Breaking News

Takut Kalah, Paslon Cawabup No 3 Diduga Pakai Cara Kotor


Realitapost.com, Pesisir Barat -
Mendekati hari pemilihan umum Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari. Pada hari kamis tanggal 03 Desember 2020 di dusun Ketapang Pekon Suka Banjar Kecamatan Ngambur kabupaten pesisir Barat lampung dihebohkan dengan beredarnya rekaman video amatir berdurasi 2 menit 10 detik dugaan ada Politik Uang  yang diduga di lakukan oleh salah satu oknum pemangku dipekon Suka Banjar. Hal ini jelas seakan mengajari nasyarakat kearah pembodohan.

Didalam rekaman tersebut disinyalir terkait dugaan bagi bagi amplop (MONEY POLITIK) Amplop yang berisi uang senilai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per amplop dan diakui oleh oknum pemangku telah membagikan sebanyak 30 amplop untuk team pemenangan paslon bupati dan wakil bupati pesisir barat nomor urut 03 (kosong tiga) ditambahkan dalam pengakuan keterangan vidio bahwa amplop yang berisi uang itu didapat dari peratin/kepala desa pekon sukabanjar dan semua atas perintah peratin terang oknum pemangku dalam vidio tersebut. Dugaan Logika seluruh para peratin yang ada di Pesibar sudah dicuci otaknya dan di intervensi oleh calon dari Petahana.

Terkait adanya informasi adanya dugaan percakapan introgasi antara pemangku dan pihak panwascam team media menyambangi sekretariat panwascam kacamatan Ngambur, Hendra wiriyan selaku ketua panwascam ngambur membenarkan terkait adanya dugaan MONEY POLITIK di pekon sukabanjar.

” dugaan keterangan didalam vidio itu benar dan bahkan saya sendiri di TKP, namun kami tidak menemukan barang bukti, kami hanya mendapatkan keterangan saja dari oknum pemangku bahwa benar adanya pembagian Amplop dan pengakuan 30 Amplop berisi Rp 100.000 sesuai didalam vidio yang beredar, untuk tindakan yang kami lakukan mendatangi TKP berdasarkan laporan bahwa telah terjadi pembagian Amplop untuk pemenangan salah satu paslon bupati dan wakil bupati pesisir barat, kita mintai keterangan yang bersangkutan dan segera memanggil semua yang terkait di dalam dugaan pembagian Amplop tersebut dan kami belum berkordinasi dengan gakumdu karna kami masih mendalami untuk bukti dan keterangan terlebih dahulu. Terang Hendra wirian.

Terpisah Cak Nur ( Nur Zaman ) salah satu penggerak anti korupsi  mengatakan, bahwa seluruh Peratin yang ada di Pesibar sudah ada MoU dengan pihak Kejaksaan dan aparat hukum bahwa ada sanksi yang harus diterapkan dan harus di jalan kan.

Atau bila perlu diberhentikan karena tidak memegang aturan yang di tetapkan pungkas nya. (Ruskan)