Breaking News

Penguatan Program Kerja Dan Sinergitas FK-LPM Kota Bengkulu

Realitapost.com, Bengkulu - Setelah beberapa waktu lalu Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FK-LPM) Kota Bengkulu resmi mengantongi SK Walikota nomor 186 tanggal 17 November 2020. Maka pada Sabtu siang (19/12/2020) di Taman Wisata Mangrove Jenggalu Lingkar Barat. Langsung digelar rapat perdana pengurus dan anggota FK-LPM Kota Bengkulu.

Dalam rapat tersebut para pengurus dan anggota silih berganti memberikan berbagai masukkan dan saran yang berkaitan dengan program kerja sebagaimana telah tertuang dalam Musda Pertama beberapa waktu silam. Program yang disusun pun selaras dengan visi misi Pemerintah Kota Bengkulu.  

"Alhamdulillah dalam rapat tadi kami menerima banyak masukkan dan saran serta kritikan yang pada intinya agar organisasi FK-LPM ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menyukseskan program pembangunan ditingkat Pemerintah Kelurahan khususnya dan Pemerintah Kota pada umumnya," ungkap Ketua Umum FK-LPM Kota Bengkulu M. Sisrahman, M.Si, didampingi Sekretaris Dian Marfani, S.I.Kom dan Kabid Humas Iran Tanoki.

Beberapa catatan yang diinventarisir FK-LPM Kota Bengkulu antara lain

1. Penguatan Tugas Poko dan Fungsi LPM Kelurahan serta Diklat sekaligus sosialiasasi

2. Penyeragaman pengelolaan dana Kelurahan

3. Keseragaman Honorarium

4. Membangun harmonisasi antara Pemerintah Kelurahan dan LPM

5. Konsolidasi penyeragaman masa bakti pengurus LPM Kelurahan

6. Penyeragaman pengelolaan dana LPM sebesar Rp 50 Juta hingga 30 juta pertahun

7. Usulan adnaya Sekretariat FK-LPM Kota Bengkulu

8. Rencana usulan seragam FK-LPM Kota Bengkulu

9. Menunjukkan peran atau eksistensi FK-LPM Kota Bengkulu bagi masyarakat dan Pemerintah Kota

10. Terkait SK LPM Kelurahan

Dari masukkan tersebut, lanjut mantan Anggota DPRD Provinsi Periode 2009-2014, Sisrahman, akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu dan Pimpinan DPRD atau Komisi yang membidangi LPM Kelurahan.

Ia berharap dari pertemuan antara pihak FK-LPM Kota Bengkulu dengan Pemerintah Kota dan DPRD akan terjadi satu kesepakatan bersama dan tidak lagi ada miss persepsi terkait tupoksi LPM ditengah masyarakat."Yang jelas dalam waktu yang tak terlalu lama kami akan segera melayangkan surat kepda pak Walikota Bengkulu dan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu untuk hearing atau audiensi terhadap berbagai usulan yang disampaikan para anggota FK-LPM Kota Bengkulu," tutup Sisrahman.(gol)

Tidak ada komentar