Lomba Upload Foto Tema "Mantan Koruptor Dalam Pilkada"
Realitapost.com, Bengkulu - Momentum pilkada serentak 2020 selain menjadi ajang kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi turut menjadi ajang kreatifitas bagi anak muda di Bengkulu. Salah satunya dengan menggelar sayembara atau lomba poto pilkada anti korupsi. Lomba yang bertemakan"Mantan Koruptor Dalam Pilkada" ini digagas aktifis penggiat anti korupsi asal Bengkulu, Melyan Sori.
Dikatakan Melyan, lomba digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam memilih pemimpin harus memperhatikan rekam jejak atau track record seorang kandidat agar, hajatan demokrasi tidak hanya menjadi rutinitas lima tahunan melainkan menjadi ajang untuk membangun daerah yang lebih bermartabat.
“Kita tahu, seseorang yang pernah melakukan tindak pidana korupsi berarti dia pernah menghianati amanat yang telah diberikan rakyat. Kita ingin mengingatkan kembali kalau mantan koruptor itu pernah berkhianat dengan konstituennya, untuk itu rakyat perlu memilah agar tidak salah dalam memilih di 9 Desember mendatang” kata Melyan
Lomba ini tidak terbatas hanya di Bengkulu tapi kepada seluruh hajatan pilkada di seluruh Indonesia yang mana di dalamnya terdapat kandidat yang berstatus mantan narapidana korupsi. Foto pemenang akan dikirim secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai upaya masukan kepada KPK untuk sosialisasi kreatif anti korupsi.
“Lomba ini bagian dari edukasi publik, bagaimana bahaya laten korupsi harus diantisipasi sedini mungkin. Data menunjukan korupsi merupakan salah satu faktor utama terhambatnya pembangunan. Berdasarkan hasil riset para ekonom dalam rentang waktu 2001 hingga 2015, angka kerugian akibat tindakan korupsi di Indonesia telah menembus Rp 203,9 triliun. Untuk itu dengan lomba ini kita berharap produk pilkada serentak 2020 benar-benar terbebas dari klausal kelam pidaa korupsi” jelas aktifis PUSKAKI ini, Senin, (02/11/2020)
Lomba akan menggunakan platform media sosial instagram. Bagi masyarakat seluruh Indonesia yang ingin mengikuti lomba berikut aturannya:
Aturan lomba:
Peserta lomba dipersilahkan mengupload foto diri di akun Instagram masing-masing dengan memegang karton atau kertas yang bertuliskan caption bersesuaian dengan tema "Mantan Koruptor Dalam Pilkada" dan dengan semangat anti korupsi.
Peserta bebas membuat caption asal masih bersesuaian dengan tema.
Wajib follow akun @melyan_sori dan menyertakan hastag #MantanKoruptorDalamPilkada
Lomba dimulai pada tanggal 23 Oktober 2020 dan batas akhir upload 5 November 2020
Pengumuman pemenang pada tanggal 6 November 2020 di akun Instagram @melyan_sori
Hadiah lomba:
Juara 1 Rp.2.000.000
Juara 2 Rp.1.500.000
Juara 3 Rp.1.000.000.
Redaksi
Tidak ada komentar
Posting Komentar