Breaking News

Tindak Tegas ASN Yang Tak Netral


Realitapost.com, Pesisir Barat -
Plt Kepala dinas pendidikan Kabupaten Pesisir Barat yang berinisial JE diduga terindikasi dan disinyalir tidak netral terhadap pilkada tahun 2020.

Hal ini terungakap pada waktu rapat dinas seluruh Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Pesisir Barat mengadakan rapat dinas di Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat.

Bahkan jauh hari sebelumnya oknum ASN tersebut diduga melakukan penggalangan beberapa ASN yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan.


Parid Wijaya Ketua Lembaga Pengawas pembanguan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, mengatakan bahwa ada dugaan di dalam rapat dinas yang di hadiri seluruh Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Pesisir Barat yang dilakukan oknum Plt Kepala Dinas Pendidikan berinisial JE diduga menggiring kepada salah satu bakal calon Bupati.

Hal ini sangat disayangkan karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku terhadap ASN sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Selain itu Tokoh pemekaran Kabupaten Pesisir meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat untuk dapat mengkroscek kebenaran informasi dilapangan. 

"Jangan sampai ketidak netralan ini terjadi pada ASN. Atau jangan sampai ada  indikasi pembiaran dari Bawaslu. Supaya tidak ada perbedaan dan penerapan terhadap calon-calon yang lainya. Artinya Bawaslu harus tegaku lurus menjalankan peraturan yang sudah di tetapkan dengan tupoksinya kalau memang kredibilitas Bawaslu ingin diacung jempol oleh masyarakat atas kinerjanya dan apabila tidak menjalakan tupoksinya, maka Saya selaku Ketua LPPD akan melaporkan hal ini kepada DKPP dan MENPAN Untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," tegasnya


Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Jon Edwar, mengatakan tidak ada indikasi penggalangan masa untuk mengarah kepada salah satu calon.

Adapun tujuan rapat di lakukan memang sudah sejak lama diagendakan, akan tetapi ditempatkan di daerah terisolir dan terpecil karena memang harapan Bupati untuk membuka ruang dan mengenalkan kepada masyarakat luar desa.

"Bahkan kami sudah kordinasi kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat untuk ikut serta mendampingi dan melihat kegiatan yang kami lakukan," ujarnya.

Terpisah Cak Nur salah satu Masyarakat dari golongan independen angkat bicara terkait masalah tersebut sudah menjadi hal hal biasa sepertinya ada ASN yang diduga berpihak kepada salah satu calon karena tanpa menyadari melanggar peraturan lantaran kedekatan dan ketakutan akan hilang haknya sebagai pejabat dan itu dapat dikatagorikan sebagai penjilat jabatan.

"Yang jelas kami sangat menyangkan hal tersebut dan mendesak Bawaslu untuk menindak indikasi pelanggaran keterlibatan ASN yang tak netral," tegasnya.(Ruskan)


Tidak ada komentar