Breaking News

Pemkot Tunjuk Plt Lurah Bentiring


Realitapost.com, Bengkulu -
Ditetapkannya Malidin Lurah Bentiring sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan atas dugaan jual beli aset Pemda Kota Bengkulu. Pemerintah Kota akhirnya resmi menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Lurah Bentiring agar roda pemerintahan di Kelurahan Bentiring tetap berjalan maksimal.

Keputusan ini diambil Pemkot untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sehingga yang bersangkutan bisa fokus mengikuti proses hukum yang tengah menjeratnya.

Plh Sekda Kota Bengkulu, Bujang AR kepada wartawan menjelaskan perkara yang dialami Lurah Bentiring dapat menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi Lurah yang tersandung hukum.

"Kita segera menujuk Plt Lurah Bentirng agar tidak ada kekosongan Pemerintahan. Apalagi dalam aturan disebutkan bila seseorang pejabat yang telah menjadi tersangka maka harus ditunjuk penggantinya sehingga yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses hukum," ujarnya.(red) 

Tidak ada komentar