Breaking News

Pelaksanaan KBM Sekolah Belum Jelas

Rejang Lebong - Meski saat ini rencana menuju tatanan kehidupan baru ditengah wabah Covid 19 sudah disusun Bupati Rejang Lebong dan perubahan status RL dari zona hijau ke merah membuat kebijakkan yang dikeluarkan harus matang.

Salah satunya, rencana pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah sekolah yang sebelumnya direncanakan akan dimulai terpaksa ditangguhkan menunggu keputusan Kemendikbud RI.

‘’Kemendikbud mencanangkan 3 opsi untuk pelaksanaan belajar mengajar di sekolah di masa new normal bidang pendidikan. Pertama, sekolah di wilayah zona hijau sudah bisa belajar di sekolah. Tapi, tetap memberlakukan protocol Covid-19. Misalnya, guru dan siswa memakar masker dan tetap mengatur jarak. Kedua, sekolah di zona merah tetap belajar di rumah. Ketiga, sekolah di zona hijau dan zona merah tetap belajar di rumah,’’ kata Kadis Dikbud Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, M.Si Selasa, (2/6).

Namun, lanjut Khirdes, Kemendikbud belum merekomendasikan salah satu opsi. ‘’Makanya, kita tetap menunggu keputusan Kemendikbud itu. Kita juga sudah menyampaikan edaran keseluruh sekolah yang intinya menyebutkan libur sekolah dan belajar jarak jauh dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,’’ ujar Khirdes.

Diakui Khirdes, melalui surat No.421.2/623/Bid.2/Dikbud/2020 tanggal 30 Mei 2020 pihaknya telah menyampaikan jadwal kegiatan akhir tahun ajaran 2019/2020 ke seluruh TK, SD dan SMP Negeri dan swasta.

Isinya, ulangan umum semester/penilaian semester genap dilaksanakan, 5 – 11 Juni 2020. Pengumuman kelulusan jenjang SMP, SMPLB dan paket B, 5 Juni 2020. Pengumuman kelulusan jenjang SD, SDLB dan paket A, 15 Juni 2020. Pembagian raport semester genap SD dan SMP dilaksanakan, 20 Juni 2020.

Pendaftaran dan seleksi PPDB, 24 Juni – 4 Juli 2020. Verifikasi, pengesahan dan pengumuman PPDB 6 – 7 Juli 2020. Daftar ulang PDBB, 8-11 Juli 2020. Libur semester genap 22 Juni – 11 Juli 2020. Awal tahun ajaran baru 2020/2021 dilaksanakan, 13 Juli 2020.

‘’Namun, jadwal itu masih bersifat fleksibel dan dapat direvisi sesuai kebutuhan. Idealnya, sekolah buka mulai tahun ajaran baru 2020/2021 tanggal 13 Juli 2020. Karena kegiatan akhir tahun ajaran 2019/2020 hanya ulangan semester, 5 – 11 Juni 2020. Kalau proses belajar mengajar di sekolah dimulai, maka, kita berikan kebebas sekolah untuk melaksanakan ulangan di sekolah dengan protocol covid-19 atau tetap melaksanakan belajar jarak jauh,’’ tutur Khirdes.(ben)

Tidak ada komentar