Breaking News

Paripurna Internal DPRD Kepahiang Bentuk 2 Pansus

Realitapost.com - Kepahiang, Berdasarkan mekanisme pembahasan raperda dan tata tertib DPRD, Rabu (10/06/2020) DPRD Kabupaten Kepahiang mengelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten  Kepahiang.

Rapat paripurna yang digelar secara internal ini dipimpin Ketua DPRD kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP didampingi wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si dan dihadiri 18 Anggota DPRD Kepahiang.

Di awal sambutannya setelah membuka rapat paripurna Windra Purnawan,SP menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya orang tua dari saudara Eko Guntoro anggota DPRD Kepahiang seraya mengajak seluruh anggota DPRD yang hadir untuk mendoakan alhmarhum agar semua amal ibadahnya diterima dan diberikan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kepada semua yang hadir dalam ruang paripurna ini marilah kita berdoa untuk orang tua salah satu rekan kita Eko Guntoro,agar semua amal ibadah almarhum diterima dan diberikan kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan dan permohonan maaf saya pribadi karena tidak dapat hadir dalam dua agenda Paripurna sebelumnya karena ada kegiatan yang tidak dapat saya tinggalkan,"sampainya.
Dilanjutkan Windra walaupun dalam keadaan duka, pada hari ini sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan kita tetap melaksanakan tugas konstitusi untuk hadir dalam rapat paripurna DPRD, ditambahkannya bahwa sesuai dengan permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang, maka pimpinan DPRD memutuskan untuk pembentukan Panitia khusus (Pansus) pembahasan raperda, dan pada hari ini berdasarkan hasil rapat paripurna yang sudah dilaksanakan kita sudah membentuk Dua Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya merupakan usulan dari masing masing fraksi di DPRD secara proporsional dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan DPRD kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua tahun 2020 Tanggal 10 juni 2020.

"Paripurna internal hari ini sesuai dengan agenda kegiatan, kita sudah memutuskan membentuk Dua Pansus Pembahasan Raperda dimana anggota nya merupakan usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang, Pansus 1 membahas raperda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren dengan ketua Pansus Hj.Dwi Pratiwi NS, dan Pansus II membahas raperda tentang  Peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang,sebagai ketua Pansusnya Ansori M, " Tutup Windra.(ben)

Tidak ada komentar