Breaking News

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepahiang Atas 2 Raperda Inisiatif

Realitapost.com - Kepahiang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang saat ini mengelar rapat paripurna penyampaian jawaban fraksi fraksi DPRD atas pendapat Bupati Kepahiang terhadap Dua (2) rancangan peraturan daerah atas usul prakarsa (Inisiatif) DPRD di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang,Selasa (09/06/2020).

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua 1 Andrian defandra,M.Si dan didampingi Wakil ketua II Drs,M Thobari Muad.Sh dan Di hadiri 19 Angota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Penyampaian jawaban empat (4) fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Dua raperda yaitu Raperda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren dan raperda tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi.

Fraksi Nasdem disampaikan RM Johanda,S.Pd, dimana dalam jawaban fraksinya Nasdem menyimpulkan bahwasanya antara pemkab dan DPRD sudah memiliki kesamaan prinsip bahwa kedua raperda yang akan dibahas penting dalam mewujudkan kepahiang yang maju mandiri dan sejahtera, raperda tentang pendidikan agama dan pesantren telah sesuai dengan misi kabupaten kepahiang dalam mengembangkan sumberdaya manusia yang sehat cerdas terampil dan produktif yang dilandasi dengan nilai nilai keimanan dan ketakwaan,kemudian ditambah kan RM Johanda menyikapi pendapat bupati kepahiang atas raperda peningkatan hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang,nasdem mengapresiasi capaian pemkab kepahiang dalam pengembangan kopi kepahiang dengan memberikan bantuan bibit dan menetapkan kepahiang sebagai kawasan sentra kopi (KSP) sehingga menjadikan kabupaten kepahiang sebagai penghasil kopi terbesar di provinsi Bengkulu dengan serifikasi Indikasi Geografis (SIG),hal lain yang perlu juga kita pikirkan bersama adalah bagaimana mendatangkan investor bidang kopi yang dapat mendirikan pabrik olahan,sehingga harga kopi dapat maksimal dan stabil,selanjutnya dengan membuat kebun entres yang dapat memenuhi kebutuhan bibit, pengelolaan dan perawatannya kepada masyarakat,fraksi nasdem siap mendukung bukan hanya sebatas fungsi pembentukan perda (legislasi) saja,tapi siap juga untuk mendukung dalam penyusunan anggaran pelaksanaannya nanti.
Fraksi Golkar GPPI disampaikan oleh Budi Hartono,dimana dalam penyampaiannya fraksi Golkar GPPI terhadap pendapat Bupati atas Raperda pendidikan keagamaan dan pesantren,Golkar GPPI mengapresiasi dan berharap agar pemkab kepahiang konsisten dalam mengatur secara rinci mengenai pendidikan keagamaan dan pesantren, raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan teknis dalam upaya mewujudkan pendidikan keagamaan yang berkontribusi besar dalam menciptakan SDM yang handal dan agamis dikepahiang,sehingga melalui pembahasan raperda ini kami meminta masukan saran dan kritik dari stakeholder terkait dalam penyempunaannya, Berkenaan dengan raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang kami menanggapi bahwa raperda ini memang urgen dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan kami juga sudah merancang skema pembahasan dengan menghadirkan para pakar budidaya kopi,pemerhati kopi dan praktisi bisnis kopi seperti yang disampaikan saudara bupati,melalui kesempatan ini juga kami meminta kepada stakehoder agar kiranya dalam pembahasannnya nanti untuk aktif,sehingga proses pembahasan raperda dapat lebih optimal.

Jawaban Fraksi PKB disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi,berdasarkan pendapat bupati yang telah disampaikan fraksi PKB menyetujui Raperda atas usul prakarsa DPRD yaitu Raperda pendidikan keagamaan dan pesantren dan Raperda tentang peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi kepahiang ini untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, semoga dengan disahkannya kedua raperda ini dapat menciptakan SDM yang baik dan meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten kepahiang,Sampai Hj Dwi Pratiwi.

Selanjutnya Fraksi Demokrat Hati Nurani disampaikan Wansah sebagai juru bicara fraksinya, fraksi Demokrat Hati Nurani mengapresiasi pendapat Bupati Kepahiang atas raperda yang diusulkan,fraksi Demokrat Hati Nurani berharap Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Perda yang berkualitas sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan dan pesantren dan peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi di kabupaten Kepahiang.

Ditambahkan Andrian Defandra selaku Pimpinan rapat, "Alhamdulillah kita sudah menerima jawaban fraksi fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD, Keempat fraksi sudah setuju untuk melanjutkan pembahasan raperda pada tingkat selanjutnya, mengenai mekanisme pembahasan akan dibicirakan dalam rapat paripurna internal DPRD sesuai dengan mekanisme dan tatib ,"Tutup Andrian Defandra.(ben)

Tidak ada komentar