Breaking News

Jumat, Rutinitas IAIN Curup Kembali "New Normal"

Rejang Lebong, RP - Kamis 04/06/2020 secara resmi Rektor IAIN Curup siap memasuki era New Normal (Normal Baru) dalam Tatanan Sistem Kerja ASN-nya dengan dikeluarkan Pengumuman Rektor Nomor : 0557/In.34/R/PP.00.09/6/2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan IAIN Curup sebagai tindaklanjut dari SE Menpan RB No.58/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru tertanggal 29 Mei 2020 dan SE Menag No.16/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kemenag dalam Tatanan Normal Baru tanggal 04 Juni 2020.

Pengumuman Rektor tersebut TMT Jumat 05 Juni 2020 ASN Dosen Tetap Bukan PNS, Tenaga Kontrak di Lingkungan IAIN Curup melaksanakan. Kepada wartawan, Rektor IAIn Curup melalui Ibnu Amin,S.Ag.,MA Kasubbag Kerjasama dan Humas, menjelaskan beberapa hal diantaranya.

1. Kembali melaksanakan pekerjaan di kantor Work From Office (WFO).

2. Absensi/Presensi kehadiran dari sistem online dikembalikan ke sistem sebelumnya Finger Print.

3. Dalam bekerja wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

4. Dalam kondisi dan alasan tertentu yang bersangkutan dapat mengajukan fleksibilitas kerja dengan sistem WFH, apabila disetujui dan ditetapkan dengan Surat Tugas

5. Laporan Kinerja WFO disampaikan setiap bulan dan WFH setiap minggu.

6. Pegawai yang telah melakukan perjalanan diluar Kota Curup atau dari Daerah Zona Merah untuk melapor pada Satgas COVID IAIN Curup dan melakukan Isolasi Mandiri dan WFH
Demikian agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.(Red)

Tidak ada komentar