Breaking News

Aktivitas Akadmi IAIN Bengkulu Kembali "New Normal"

Bengkulu, RP - Berdasarkan Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 dilanjutkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang New Normal, dimulai pada tanggal 5 juni, semua pegawai IAIN Bengkulu wajib hadir dan bekerja dikantor. Penerapan "New Normal" atau tatanan kehidupan baru dilingkungan IAIN Bengkulu berjalan sebagaimana mestinya.

Hal ini terlihat di semua Unit dan Fakultas aktif bekerja seperti biasanya, pelayanan akademik seperti  pelaksanaan Ujian kompre, bimbingan skripsi, peminjaman buku, dan lain-lain yang memang harus dilakukan pelayanan tatap muka langsung. Walaupun aktif seperti biasanya, pegawai IAIN Bengkulu tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Jum’at (05/06)

Menurut Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu, penerapan New Normal ini sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 dilanjutkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, semua ASN dilingkungan kementrian Agama kembali bekerja dikantor dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Selama 2 bulan semua pegawai dilingkungan IAIN Bengkulu telah menerapkan pola kerja Work From Home (WHF), dan mulai tanggal 5 ini secara nasional sudah mulai diterapkan New Normal. Mengingat provinsi Bengkulu tidak dalam status PSBB maka IAIN Bengkulu bisa menerapkan New Normal dan kembali bekerja di kantor. “ berdasarkan arahan Menpan RB dan dilanjutkan dengan edaran kementrian agama nomor 16, semua ASN dilingkungan kementrian agama sudah kembali bekerja dikantor”. Terang Kabiro
Mahasiswa IAIN Bengkulu terlihat sudah mulai berdatangan ke Kampus, mendominasi mereka adalah mahasiswa semester atas, dikarenakan pelayanan khusus yang diperbolehkan pihak kampus adalah bagi mahasiswa semester akhir.

Sebelumnya juga, pegawai IAIN Bengkulu sudah menikmati masa libur lebaran Idul Fitri 1441 H. Para pegawai IAIN Bengkulu kini juga telah kembali bekerja seperti biasanya. Bagi yang termasuk dalam kategori Work From Office (WFO) harus tetap bekerja di kantor sedangkan yang termasuk dalam kategori Work From Home (WFH) tetap melakukan pekerjaan dirumah dan absensi seperti biasanya. Berdasarkan pantauan di Rektorat dan Fakultas, pegawai yang ditugaskan piket atau WFO tetap hadir dan menjalankan tugas seperti biasa dengan tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Berpedoman pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hari libur Idul Fitri hanya 2 hari dan tanggal 26 Mei tetap masuk seperti biasanya. Selasa (26/05)

Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag mengatakan, berdasarkan Edaran Keputusan tiga menteri, pada tanggal 26 Mei hari ini semua pegawai IAIN Bengkulu bekerja seperti biasanya tapi statusnya tetap WFH sampai tanggal 29 Mei, kecuali bagi beberapa orang yang ditugaskan piket masuk kategori Work From Office (WFO) sesuai edaran Kementrian Pusat.” Padah hari ini 26 mei, semua pegawai IAIN bekerja seperti biasanya, berdasarkan Edaran tiga menteri. Tapi tetap dengan status WFH kecuali yang ditugaskan Piket”.terang Kabiro AUAK diruangannya
Beliau juga menambahkan sesuai intruksi, laporan absensi hari ini akan dilaporkan ke Kementrian Agama dan khusus yang piket atau WFO akan dilampirkan absensi manual. Dan menurut beliau akan ada sanksi bagi mereka yang tidak absen hari ini bagi yang masuk kategori WFH dan bagi WFO yang tidak hadir di kantor.(ADV)

Tidak ada komentar