Walikota Helmi Hasan Larang Shalat Tarawih Selama Ramadhan
Kota Bengkulu, Realitapost.com - Demi mencegah penyebaran virus corona yang kini terus bertambah Walikota Bengkulu Helmi Hasan melarang umat Islam menjalankan shalat Tarawih di masjid selama bulan suci Ramadhan.
‘’Lebih baik kita mencegah penyebaran penularan virus corona, daripada harus mengobati warga yang terjangkit virus corona,’’ kata Helmi Hasan, dalam ketwrangan pers, di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Helmi menjelaskan, keputusan ini diambil karena jumlah warga/pasien Covid-19 di Bengkulu terus bertambah. Dari hasil rakor bersama Forkopimda itu, perlu dibuat surat edaran untuk seluruh umat Islam di Kota Bengkulu agar tidak salat tarawih berjamaah di masjid, tetapi di rumah saja.
‘’Pemkot juga melarang kegiatan pasar Ramadhan, buka puasa bersama dan kegiatan berkumpul menjelang buka puasa dan setelah shalat subuh,’’ ujar Helmi.
Sementara itu, saat rapat dengan Walikota, salah satu dokter spesialis, dr.Zaini perwakilan IDI mengatakan, pihaknya sudah membuat surat resmi ke MUI dan Walikota bahwa kondisi saat ini seperti peribahasa ibarat air tenang tetapi menghanyutkan. Alasannya, sekarang ini banyak yang OTG (Orang Tanpa Gejala) Corona.
‘’OTG itu membawa virus corona tapi tanpa menunjukkan gejala dan dia bebas berkeliaran. Resikonya sangat besar kalau dia berada di suatu kerumunan. Misalnya di pasar, di bank dan bisa juga di masjid. Karena kerumunan merupakan suatu wadah dalam transmisi virus ini,” demikian dr.Zaini.(tim)
Tidak ada komentar
Posting Komentar