Pimpinan Perguruan Tinggi Siap Turuti Keinginan Gubernur
Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah undang para rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/S) di provinsi Bengkulu untuk memastikan proses perkuliahan tetap berjalan dengan baik dan lancar di Balai Raya Semarak, Sabtu (18/4/2020)
Pertemuan yang dikemas dengan 'Ngopi Pagi' bersama rektor ini membahas kebijakan yang dapat dilakukan perguruan tinggi terhadap mahasiswa dan calon mahasiswa yang terdampak Covid-19.
"Saya ingin ada kebijakan besar yang sama di seluruh perguruan tinggi Bengkulu, sehingga tidak ada nanti orang yang berhenti kuliah karena dampak Covid-19," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini pemerintah provinsi Bengkulu juga sedang merancang APBD untuk mencari kemungkinan pemprov menyiapkan anggaran bagi perguruan tinggi.
"Nanti akan kita lihat kemampuan keuangan, karena sektor yang terdampak Covid-19 ini bukan hanya perguruan tinggi saja, namun dari individual hingga perusahaan multi nasional," papar Gubernur Rohidin.
Pada forum ini dihasilkan beberapa kesepakatan untuk memastikan proses perkuliahan di tahun akademik ajaran baru dapat berjalan baik terutama di lingkungan perguruan tinggi negeri yang berada di bawah regulasi pemerintah. Sehingga disepakati jangan sampai ada anak yang tidak bisa melanjutkan kuliah hanya karena tidak ada biaya karena dampak Covid-19.
"Kebijakan yang dapat diberikan melalui penundaan pembayaran biaya perkuliahan, mencicil dan bentuk-bentuk keringanan lain akan diambil oleh pemerintah. Prinsip jika terdampak Covid-19 tetap daftar dan tetap kuliah," tuturnya.
Sementara itu, untuk perguruan tinggi swasta diserahkan dengan kewenangan dan kemampuan keuangan masing masing perguruan tinggi dengan dasar kepedulian dan tanggung jawab terhadap dampak Covid-19 ini.
Namun untuk mengurangi beban biaya dari perguruan tinggi swasta, semua biaya praktikum yang menggunakan institusi pemerintah di bawah kewenangan pemerintah provinsi Bengkulu maupun kabupaten kota, Gubernur Rohidin meminta untuk dibebaskan dari biaya agar beban dari perguruan tinggi swasta menjadi berkurang dan tetap survive melangsungkan proses perkuliahan.
Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi merespon baik kesepakatan bersama ini. Ia mengatakan akan mendata mahasiswa terdampak Covid-19 secara pasti. Sementara bagi mahasiswa atau calon mahasiswa yang terkena dampak Covid-19 akan diberi keringanan seperti dicicil sampai kondisi pulih kembali.
"Kalau nanti data baru misal orang tuanya bangkrut karena dampak Covid-19, berarti data yang awal dulu berubah. Kalau datanya berubah ada kemungkinan uang kuliahnya bisa turun," jelasnya.
Sesuai Undang-Undang, 20% mahasiwa Universitas Bengkulu membayar biaya kuliah yang paling rendah yaitu 500 ribu hingga satu juta rupiah yang dikhususkan bagi masyarakat miskin.
Sementara itu Ketua Yayasan Stikes Tri Mandiri Sakti, S Efendi. MS menyampaikan terimakasih atas langkah inisiatif Gubernur Rohidin Mersyah yang akan memberikan kompensasi biaya praktek mahasiswa di institusi pemerintahan.
Menurutnya hal tersebut dapat mengurangi beban, khususnya bagi perguruan tinggi swasta dalam menjalankan aktivitas perkuliahan di tengah wabah Virus Corona.
Dalam kesempatan ini Guberhur Rohidin juga mengapresiasi seluruh perguruan tinggi yang telah membantu dan mengambil peran dalam penanganan covid-19 di Provinsi Bengkulu.(rls)
Tidak ada komentar
Posting Komentar