Pemkot Gratiskan Sewa Seluruh Lapak Pedagang Selama 3 Bulan
Bengkulu, RealitaPost.com - Dalam upaya meringankan beban masyaralat Kota Bengkulu akibat dampak bencana covid-19 khususnya pedagang. Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi telah resmi mengeluarkan surat edaran penanggungan retribusi PAD Pasar selama 3 bulan.
Dengan demikian maka seluruh lapak pedagang yanhmg menggelar dagangan terhitung bulan April sampai Juni dibebaskan biaya sewa lapak dan segala jenis retribusi.
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran penangguhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada seluruh UPTD Pasar selama 3 bulan. Dengan demikian para pedagangan baik pedagang kaki lima, kios dan los dapat terbantu meringankan bebannya.
"Inilah wujud kepedulian Walikota Bengkulu dalam membantu warganya yang terdampak wabah Covid-19. Dengan ditangguhkan retribusi PAD ditiap UPTD Pasar maka oedagang dapat dengan tenang dan nyaman berjualan ditengah wabah Covid-19," jelasnya.(gol)
Tidak ada komentar
Posting Komentar