Breaking News

IAIN Bengkulu Peringkat 2 Lembaga WBK

Bengkulu, RealitaPost.com - Berdasarkan hasil Penilaian Pendahuluan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terhadap 15 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( PTKIN ) yang ditetapkan sebagai Pilot Projek penetapan unit kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 17-26 Februari 2020. 

Dari hasil penilaian pendahualan tersebut dan beberapa kesimpulan dari Tim Penilai dari Dirjen Pendis, IAIN Bengkulu berada di urutan ke-2 setelah UIN Jakarta menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pencapaian yang luar biasa ini menjadi bukti bahwa IAIN Bengkulu telah berhasil menjadi lembaga yang bebas dari korupsi dengan pelayanan Publik yang sangat memuaskan. Senin (02/02)

Saat di hubungi via telpn Drs. H. Abd. Siregar, M.Ag selaku Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu mengatakan” Tentu kita Apresiasi hasil penilaian Direktorat  Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), dan ini merupakan wujud dari kerja keras semua stakeholder  IAIN bengkulu,  kita berharap hasil  ini dapat kita pertahankan, dan kedepan dapat lebih ditingkatkan kinerja serta bagian apa saja yang masih belum maksimal, dan atas nama Pimpinan sangat bertrimakasih kepada segenap aparatur IAIN  Begkului yang sudah memberikan kinerja yang baik”. Tegas Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu

Hasil kesimpulan dari penilaian pendahuluan Dirjen Pendis sendiri yaitu  Sebagian besar PTKIN yang ditetapkan sebagai Pilot Projek telah memiliki data dukung (evidence) pembangunan zona integritas yang cukup lengkap,  Sebagian besar PTKIN yang ditetapkan sebagai pilot projek telah melakukan inovasi pelayanan public, Hasil survey Persepsi Korupsi, Persepsi Kulalitas Pelayanan Publik, dan Integritas Organisasi sudah cukup baik.(Adv)

Tidak ada komentar