Breaking News

Ditengah Wabah Covid-19, PUSKAPP Tetap Soroti Pilkada

Bengkulu, Realitapost.com - Tanpa mengenyampingkan situasi dan kondisi kekinian mengenai penyebaran wabah Covid-19 atau lebih dikenal dengan Virus Corona. Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 khususnya di Provinsi Bengkulu terus menjadi fokus perhatian Pusat Kajian Agama, Politik, dan Peradaban (PUSKAPP). 

Lembaga yang berisikan akademisi muda Bengkulu ini mengimbau agar penyelenggaran pilkada terlaksana dengan baik tanpa hambatan dengan cara mengedepankan nilai-nilai demokrasi yang beradab agar produk dari pemilukada benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

PUSKAPP medefinisikan pemilukada sebagai prosesi untuk memilih pasangan calon Kepala Daerah yang diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan parpol dan perseorangan. Pilkada merupakan sebuah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh para penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan.

“Pemilukada yang dijadwalkan serentak baik gubernur maupun bupati merupakan hajatan demokrasi yang harus difahami sebagai momentum pembuktian partisipasi masyarakat dalam rangka mewujudkan demokrasi lokal yang bermutu dan berkualitas. Pemilukada yang berlangsung secara terbuka, jujur dan adil merupakan syarat penting dan mendasar dari Pemilu yang berjalan demokratis. 

Sehingga setiap bentuk manipulasi, kecurangan, dan penggunaan cara-cara intimidatif dan ancaman, sangat tidak dibenarkan. Masyarakat harus memiliki kebebasan yang harus dijamin dan dihormati dalam menentukan pilihannya” papar Direktur PUSKAPP Dr. Qolbi Khoiri, M.Pd.I dalam rilis tertulisnya, Rabu, (08/04/2020)

Berikut imbaun lengkap PUSKAPP dalam rangka menyikapi dinamika pemilukada di tengah wabah Covid-19. 

1. Kepada penyelenggara Pemilukada (KPU, BAWASLU dan Penyelenggara Pemilu Lainnya) untuk memaknai, menyelenggarakan dan mengawal serta menjalani proses demokrasi ini dengan cara-cara yang legal dan konsisten pada aturan yang berlaku.
2. Kepada Penyelenggara Pemilukada (KPU, BAWASLU dan Penyelenggara Pemilu Lainnya) agar melakukan sosialisasi tahapan dan pelaksanaan Pemilukada 2020 di Provinsi Bengkulu secara simultan kepada masyarakat dengan segala bentuk . 
3. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjamin proses pemilukada 2020 di Provinsi Bengkulu agar berjalan dengan harmonis, penuh kegembiraan dan saling bahu-membahu dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan dilingkungan masing-masing.
4. Meminta dan mengajak para bakal calon, tim sukses dan partisipan politik agar menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, menghargai konstitusi, menciptakan suasana kondusif dengan tidak melakukan provokasi, politik uang (Money Politic), tidak menyebarkan berita berita Hoax serta tidak melakukan Black Campaign (Kampanye Hitam).
5. Menghimbau kepada Partai Politik agar menggiatkan pendidikan politik bagi masyarakat dengan mengedepankan etika politik yang berbasis kearifan lokal agar terwujudnya pesta demokrasi yang rasional, santun, dan bermartabat.

Imbaun tersebut disampaikan PUSKAPP sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi dalam rangka mewujudkan pemilukada 2020 di Provinsi Bengkulu yang jujur, adil, damai, kondusif dan bermartabat [***]

Tidak ada komentar