Breaking News

Tindaklanjuti Hasil Reses, Rapat Gabungan DPRD Kepahiang

Kepahiang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepahiang mengelar Rapat Gabungan Komisi. membahas tindak lanjut hasil reses masa sidang III tahun 2019 diruang rapat Badan Anggaran DPRD Kepahiang, Selasa 03/03/2020

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD  Drs.H.M Thobari Mu'ad,SH dan dihadiri perwakilan alat kelengkapan DPRD.

"Menindak lanjuti hasil reses dengan melakukan rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD hari ini semata untuk kembali mempelajari dan menentukan skala prioritas dalam Pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan kepada eksekutif dalam menyusun KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021," ujarnya.
Pokok Pikiran DPRD ini akan kita sampaikan dalam Musrenbangda yang akan digelar 18 Maret Mendatang, Pelaksanaan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan keleluasaan pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam menentukan kebijakan dan mengambil keputusan dalam proses pembangunan daerah," paparnya
Salah satu peran masyarakat itu dituangkan melalui aspirasi yang disampaikan kepada kita melalui mekanisme reses, hal ini penting kita lakukan mengingat keterbatasan dan ketersedian anggaran yang dimiliki, dan untuk aspirasi masyarakat lainnya yang dapat langsung kita tindak lanjuti melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat tetap kita laksanakan sebagai pelaksanaan tugas fungsi wewenang hak dan kewajiban dalam penguatan lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten kepahiang' tutup Windra Purnawan.(Beni/ADV)

Tidak ada komentar