Breaking News

Dewan Pertanyakan Pengawasan BPOM Soal Peredaran Kosmetik Ilegal


REALITAPOST.COM - Terungkapnya penjualan kosmetik ilegal oleh Apotek Paten Kota Bengkulu oleh aparat Kepolisian Kota Bengkulu beberapa waktu lalu mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat. Khususnya pelanggan yang selama ini menggunakan kosmetik produksi apotek tersebut untuk tidak lagi menggunakannya.

Aktivitas peredaran kosmetik ilegal yang dijual kepada masyarakat selama bertahun-tahun oleh oknum sekaligus pemilik Apotek Paten ini jelas menimbulkan sejuta pertanyaan besar masyarakat. BPOM sekalu pihak yang bertanggungjawab melakukan pengawasan secara berkala terhadap semua jenis produk justru bisa kecolongan. Ironisnya hal itu terjadi sejak tahun 2012 diproduksi kemudia beredar bebas kepada masyarakat hingga kini. 

Kasus ini jelas jadi perhatian serius masyarakat khususnya sejumlah kalangan wakil rakyat dari Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka dengan tegas mempertanyakan kegiatan pengawasan yang dilakukan BPOM selama ini khususnya di wilayah Kota Bengkulu. Sepintas ada kesan pembiaran terhadap aktivitas peredaran kosmetik tak berizin.

"Ya terus terang kita dibuat kaget dengan peristiwa temuan peredaran kosmetik ilegal di wilayah Kota Bengkulu. Bahkan kami sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian kota Bengkulu yang berhasil mengungkap kasus ini sebelum korban berjatuhan. Karena cepat atau lambat setiap produk yang diproduksi tanpa mengantongi izin edar diragukan keamanannya," tegas Politisi PKS sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, kepada wartawan realitapost.com, Senin (05/11/2018).

Untuk itu dalam waktu dekat ini, dia akan segera melayangkan laporan kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjadwalkan pemanggilan pihak BPOM Provinsi Bengkulu terkait temuan peredaran produk kosmetik ilegal di wilayah Kota Bengkulu."Jelas kita ingin tahu seperti apa sih pengawasannya selama ini? Kita tidak ingin nanti banyak warga yang menjadi korban. Karena sadar atau tidak setiap produk yang diproduksi tanpa ada izin edar berpotensi menimbulkan efek samping. Apalagi dikonsumsi secara terus menerus. Hal inilah yang akan kita pertanyakan detil kepada mereka nantinya," tegasnya lagi.(bro)

Tidak ada komentar