Breaking News

Rohidin: Penambahan & Perluasan Lapas Cermin Kegagalan Membangun SDM



Bengkulu-Pemda Provinsi Bengkulu mengapresiasi perhatian Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) atas peningkatan sarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk lebih memanusiakan warga Bengkulu yang tersandung hukum. Namun dari sisi kemanusiaan, pembangunan Lapas ini justru memberikan kesan negatif terkait masih lemahnya pemberdayaan sumber daya manusia.

“Ada rasa sedih luar biasa yang saya rasakan dengan banyaknya bangunan Lapas itu. Kalau maunya saya, batin saya mengatakan tidak usah banyak bangun itu. Kalau begini saya berkesimpulan adanya kegagalan kita dalam membangun sumber daya manusia secara umum di Indonesia termasuk di Bengkulu ini,” ungkap Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin pagi (15/10/2018)

Tampak Hadir Menkum-HAM RI Yasonna H Laoly, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum-HAM RI Ahmad M Ramli, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Bengkulu Ilham Djaya, para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu serta unsur Jajaran FKPD Provinsi Bengkulu.

Menanggapi hal ini, terhadap yang disampaikan Plt Gubernur Bengkulu akan menjadi pertimbangan Kemenkum-HAM terkait kebijakan dan cara lain terkait pembinaan warga yang tersandung hukum.

“Untuk beberapa bentuk tindak pidana lainnya seperti tindak pidana ringan (tipiring), perlu dicarikan solusi dari pada mereka dimasukkan ke dalam lapas. Regulasi dan payung hukum ini saat ini tengah kami persiapkan dan semoga bisa segera terealisasi,” jelas Menkum-HAM RI Yanonna H Laoly.

Sementara itu, atas telah dikukuhkannya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Menkum-HAM RI, diharapkan personil ini bisa melaksanakan tugasnya secara baik. Sehingga pengawasan terhadap WNA di Bengkulu, seperti yang bekerja di beberapa pertambangan dan perkebunan bisa berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

Tidak ada komentar