Breaking News

DPRD Kepahiang Setujui Pinjaman Daerah Rp 90,5 M



KEPAHIANG – Usai melalui beberapa tahapan yang matang akhirnya Lembaga DPRD Kepahiang menyetujui pinjaman daerah senilai Rp 90,5 miliar di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Persetujuan itu diserahkan Waka I DPRD, Andrian Defandra kepada Bupati, Hidayatullah Sjahid dalam sidang paripurna, Senin, (1/10).

Sebelum disetujui dan diserahkan kepada Bupati, terlebih dahulu juru bicara Pansus DPRD, Armin Jaya membacakan laporan Pansus. Dalam paparannya, dengan mengucapkan bismillahirohmanirrohim Pansus merekomendasikan untuk dapat menyetujui usulan saudara bupati untuk melakukan pinjaman daerah kepada PT SMI (persero) yang besarannya mencapai Rp 90,5 miliar.


Dikatakan, sebelumnya Pansus sudah melaksanakan serangkaian rapat pembahasan dengan pihak terkait. Mulai dari rapat internal Pansus, rapat bersama tim teknis, rapat dengan tim ahli DPRD. Serta melakukan kunjungan lapangan bersama tim teknis. Melaksanakan kunjungan lapangan lokasi proyek yang akan dibiayai dengan dana pinjaman. Serta kunjungan ke daerah-daerah yang telah melakukan pinjaman dengan PT SMI.

Lebih lanjut Armin Jaya, sesuai pasal 300 UU No 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Pemkab dapat melakukan pinjaman yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah lain, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank dan masyarakat.


Selain itu, berdasarkan PP No.30 Tahun 2011 dijelaskan bahwa Pemkab dapat melakukan pinjaman daerah. Pinjaman itu harus merupakan isiniatif Pemkab. Pinjaman daerah merupakan alternatif pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit, pengeluaran pembiayaan,  kekurangan arus kas. Pemkab dapat meneruskan pinjaman daerah sebagai pinjaman, hibah dan atau penyertaan modal kepada BUMD,’’ katanya.

Selain itu, Bupati diminta memperhatikan beberapa hal. Seperti, pinjaman daerah harus tetap mempedomani  aturan. Bupati harus memperjuangan bunga pinjaman sekecil mungkin. Serta pinjaman dapat diserap pada 1 tahun anggaran. Serta kegiatan yang dilaksanakan harus berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan serta asas kelayakan, kepatutan dan asas manfaat.


Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang dapat menyetujui pinjaman daerah senilai Rp 90,5 miliar.‘’Pinjaman daerah senilai Rp 90,5 miliar kepada PT SMI dengan jangka waktu 5 tahun ini akan digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,’’ kata Bupati.
 
Rinciannya, peningkatan jalan eks Peda KTNA dari pusat perkantoran – perkebunan teh Kabawetan sepanjang 6 KM, peningkatan jalan Muara Langkap – Cintomandi – Langgar Jaya – Damar Kencana sepanjang 19,8 KM, jalan Warung Pojok – Air Punggur – Batu Bandung sepanjang 15 KM. Serta jalan Renah Kurung – Batu Bandung sepanjang 5,5 KM, jalan Bandung Jaya – Pematang Danau, Air Les 4,5 KM. Serta peningkatan jalan Simpang Kota Beringin – Watas Marga sepanjang 2 KM.(Adv/Beni)





Tidak ada komentar