Breaking News

Heboh, Ustad Wildan Pasar Baru Ditangkap Tim Densus 88


BENGKULU - Warga RT 1 RW 02 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan ditangkapnya ustad Wildan, pada Jumat pagi (10/08/2018) oleh tim densus 88 dirumahnya. 

Salah satu anggota Babinkamtibmas saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, membenarkan adanya penangkapan ustad Wildan, oleh tim Densus 88."Iya tim Densus 88 yang mengamankannya," singkatnya.

Sementara itu, Camat Teluk Segara, Ikhwan Nova, yang ada dilokasi usai mendengar keterangan langsung dari sang istri Ustad Wildan,  membenarkan adanya informasi penangkapan warganya oleh aparat keamanan. Terkait motif penangkapan tersebut ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detil. 

"Ya benar. Makanya kita datang kemari untuk menenangkan pihak keluarga dan menjaga situasi lingkungan agar kondusif pasca insiden penangkapan warga kami," ujarnya kepada wartawan Realitapost.com

Mendampingi Camat, Lurah Pasar Baru, Yuli Afriansyah, kala berada dirumah Ustad Wildan, mengaku terkejut dengan kabar ditangkapnya ustad Wildan oleh tim Densus 88.

Terkait insiden penangkapan tersebut ia mengaku belum tahu persis. Yang jelas salah satu warganya tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian tim Densus 88.

"Sepengetahuan kami beliau ustad Wildan ini dikenal warga sekitar suka bergaul dan terbuka kepada siapa saja. Apalagi aktivitas kesehariannya hanya penjual kue setiap pagi. Pak Wildan ini juga dikenal aktif menghadir setiap acara warga disekitar tempat tinggal. Tidak ada perilaku yang aneh selama dia tinggal disini, " ujar pak Lurah tersebut.

Ditemui dirumahnya, istri Wildan mengaku kronologis penangkapan suaminya pada Jumat pagi (10/08/2018), sekira pukul 06.00 WIB membuat kaget anggota keluarga dan para karyawannya. Kala itu sang suami tengah sibuk menyiapkan dagangan yang secara tiba-tiba muncul sebuah mobil sedan berhenti di depan rumah tanpa basa basi langsung mengamankan suaminya. 

"Saya kaget melihat keenam orang itu masuk rumah tanpa izin dan langsung menyeret suami saya. Bahkan beberapa buku dan barang lainnya juga disita. Kami tahu ini polisi yang menangkap dan katanya suami saya ini teroris," terang istri Wildan.

Ia juga mengaku telah mendatangi pihak Polda Bengkulu untuk meminta penjelasan atas penangkapan suaminya oleh anggota polisi tersebut."Apa mentang-mentang saya bercadar dan suami saya berdakwah maka dicap anggota sebagai teroris..?" tanyanya sembari menginformasikan bahwa suaminya tengah diproses dan dia diminta menunggu hasil pemeriksaan polisi.

Pantauan wartawan, kediaman ustad Wildan mendadak ramai didatangi warga. Puluhan polisi tanpak berjaga di lokasi. Selain itu arus lalu lintas kendaraan sempat terganggu. Lapak dagang kue dan lemari kaca dagangannya rusak parah. Bahkan menurut informasi sempat mau di segel aparat namun berhasil dihadang pihak keluarga yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut.(dmr)

3 komentar

Unknown mengatakan...

Menangkap seseorang tanpa bukti yg jelas adlah bentuk kesewenang2an...

Unknown mengatakan...

Menangkap seseorang tanpa bukti yg jelas adlah bentuk kesewenang2an...

Unknown mengatakan...

Khusus utk perkara terorisme berlaku uu teroris